Sikap kementerian ketenagakerjaan atau Kemenaker yang berubah-ubah perihal tunjangan hari raya, THR bagi pengemudi ojek dan kurir online, dianggap sejumlah pihak sebagai kebohongan publik. Kemenaker bahkan dianggap mempermainkan nasib pekerja layanan antar berbasis aplikasi yang sudah bertahun-tahun memperjuangkan perbaikan hidup.