Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, PHPU, presiden dan wakil presidenkembali digelar di ruang sidang pleno, Mahkamah Konstitusi, Senin pagi.
Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi dan ahli yang diajukan penggugat dari kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang terdiri dari 7 ahli dan 11saksi.
Wenurut Fahri Bachmid, Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo Gibran, saksi dan ahli yang diajukan tidak sesuai dengan substansi persidangan.