Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia membenarkan penundaan rapat evaluasi Komisi II dengan penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP.
Doli menyebut KPU berhalangan hadir karena masih menjadi pihak termohon di sidang sengketa pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi. Ia dan para anggota Komisi II memahami hal ini. Namun Ia menyayangkan di MK pun ada satu komisioner KPU yang berhalangan hadir karena umroh.
Padahal menurut Doli, evaluasi ini penting untuk agenda besar seperti Pemilu baik itu penyelenggaraannya berjalan sukses atau sebaliknya. Ia menyebutkan evaluasi ini tak hanya menyasar kepada penyelenggara pemilu tetapi juga Komisin II dan kemdagri yang turut menjadi bagian persiapan penyelenggaraan pemilu sejak tiga tahun lalu.
Rapat rencananya digelar pada masa sidang mendatang pada 13 atau 14 Mei 2024.