Dewan Pimpinan Pusat Partai PDI Perjuangan berencana melayangkan gugatan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara, PTUN terkait dugaan kecurangan pemilu presiden 2024.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan gugatan bukan untuk membatalkan hasil Pilpres 2024. Namun gugatan dilakukan sebagai upaya hukum untuk menunjukan adanya proses penyimpangan secara substansial jalannya proses Pemilu 2024.
Djarot menegaskan, PDIP tengah berikhtiar untuk mencari dan menegakan keadilan di Republik Indonesia sekaligus memperbaiki mekanisme pemilihan umum ke depan.
Menurut Djarot rencana gugatan ini merupakan sikap PDIP bukan TPN Ganjar Mahfud.