Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia atau Maki mendorong Kejaksaan Agung segera menetapkan RBS sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi tata kelola timah di wilayah IUP PT Timah TBKk.
RBS diduga adalah pihak yang mendirikan dan mendanai perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai alat untuk melakukan korupsi tambang timah tersebut.