VIDEO: Pemudik Surabaya Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi
Polrestabes Surabaya mempersilakan masyarakat menitipkan kendaraan yang ditinggal mudik di Kantor Polisi. Penitipan bisa di Kantor Polsek hingga Markas Polrestabes Surabaya, mulai H-4 hingga H+4 lebaran. Penitipan ini gratis, tidak dipungut biaya apapun.