Mahkamah Konstitusi berencana memanggil empat menteri kabinet Presiden Jokowi, untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024. MK akhirnya mengabulkan permohonan tim kuasa hukum paslon 01 Anies Muhaimin, untuk menghadirkan Menko Perekonomian Airlangga, Menko PMK Muhadjir Effendy, Mensos Tri Rismaharini, dan Menkeu Sri Mulyani.
Untuk membahasnya lebih dalam kita sudah terhubung dengan tenaga ahli utama KSP Ali Mochtar Ngabalin, dan Pakar Hukum Tata Negara UI, Fitra Arsil.