Kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, menarik perhatian publik, terlebih kerugian negara diduga mencapai 271 triliun rupiah. Belasan orang diperiksa termasuk RBS, terduga official benefit. Lantas siapa saja yang terlibat dalam kasus ini?
Dan untuk membahasnya, sudah bergabung melalui sambungan virtual:
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Atau Maki, Boyamin Saiman