Tergiur mendapatkan gaji besar, hingga kerja yang ringan, membuat puluhan mahasiswa korban tindak pidana perdagangan orang, di jambi, tertarik mengikuti program magang ke jerman. Pihak rektor universitas jambi telah membantah tersangka SS yang merupakan, profesor dan guru besar, mewakili pihak kampus dalam kasus ini. Sementara itu kuasa hukum tersangka berinisial SS, membela kliennya, dan membantah segala tuduhan yang ditujukan kepada kliennya yang disebut sebagai tersangka TPPO.