Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa malam mengaku belum menerima surat undangan Mahkamah Konstitusi untuk hadir sebagai saksi di sidang sengketa Pemilu 2024.
Ia menyebut sikap dan aturan pemerintah dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat sudah jelas, yakni sesuai aturan undang-undang dan APBN. Maka ia menanti undangan itu dan bersedia hadir untuk kembali menjelaskan.