VIDEO: AHY Bicara soal 2.086 Hektar Lahan di IKN Masih Bermasalah
Menteri ATR BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, menyebut rencana pembebasan lahan IKN, terhalang pada sisa 2.086 hektar lahan, yang belum memiliki sertifikat tanah.
Hal ini menjadi hambatan, mengingat salah satu syarat pembebasan lahan adalah harus dimilikinya sertifikat tanah.
Lahan tersebut memang masih belum dapat dibebaskan, karena masih dimiliki, atau diduduki masyarakat sekitar.
AHY pun mengungkapkan bahwa Kementeriannya siap untuk menyelesaikan permasalahan lahan IKN, hingga tahap ganti rugi kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan AHY ketika ditemui dalam kegiatan peresmian Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu 3 April 2024.