Menteri ATR BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, mengungkapkan terdapat 2.086 hektar lahan yang bermasalah, sehingga menghambat pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Lahan tersebut memang masih belum dapat dibebaskan, karena masih dimiliki, atau diduduki masyarakat sekitar.
Hal ini menjadi hambatan, mengingat salah satu syarat pembebasan lahan adalah harus dimilikinya sertifikat tanah.