Mmahfud MD enggan menanggapi sidang sengketa pemilu 2024. Menurut Mahfud, sebagai prinsipal, ia tak boleh mempengaruhi opini di luar persidangan.
Hal ini dikatakan Mahfud MD, saat ditanyai perihal kinerja Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, yang terungkap dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi.
Disampaikan Mahfud, Rabu petang, sebagai prinsipal atau pihak pemohon, ia tak boleh mempengaruhi opini di luar persidangan.
Mahfud justru mengajak masyarakat untuk mengikuti proses persidangan sengketa pilpres di MK, hingga 22 April mendatang, sebagai bagian dari proses demokrasi.
Cawapres nomor tiga ini, menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukum Ganjar Mahfud mengenai dugaan ketumpulan kinerja Bawaslu selama proses penyelenggaraan pemilu 2024.