Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat menilai hiruk pikuk pelaksanaan Pilpres 2024 berbeda dengan Pilpres sebelumnya.
Salah satu perbedaan spesifik yang disebut oleh Arief Hidayat dalam persidangan adalah soal pelanggaran etik di lembaga KPU dan Mahkamah Konstitusi.