VIDEO:Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Tunggu Keppres

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Senin, 15 Apr 2024 12:45 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

BPJS Kesehatan dalam waktu dekat akan segera menerapkan standarisasi kelas rawat inap di tiap rumah sakit.


Penerapan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS ini dipastikan tidak membebani peserta karena tidak ada penyesuaian tarif iuran.


Direktur Kepatuhan Dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno usai meninjau posko BPJS di rest area 260 B Banjaratma, Bulakamba, Brebes, Jawa Tengah menegaskan nantinya setiap kelas rawat perawatan punya standar pelayanan yang memadai sehingga peserta merasa aman nyaman ketika dirawat.


Karena itu BPJS Kesehatan sedang fokus agar masing masing kelas memiliki standar pelayanan memadai baik itu kelas 1, 2, atau 3. Adapun penerapan standarisasi kelas rawat inap, saat ini belum dilaksanakan karena masih menunggu Perpres.


Dalam Perpres itu akan ditentukan kriteria kelas standar masing masing kelas. Ada 11 kriteria kelas standar yang harus dipenuhi rumah sakit.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red