Isak tangis mengiringi serah terima sebelas jenazah korban kecelakaan pemudik, di kilometer 58, Tol Jakarta Cikampek. Dalam serah terima jenazah di Rumah Sakit Polri Kramat Jati ini, juga dibagikan uang santunan sebesar 50 juta rupiah per keluarga dari pihak Jasa Raharja.