Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, menanggapi surat sahabat pengadilan atau Amicus Curiae yang diajukan oleh Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi.
Otto mengatakan, Amicus Curiae atau sahabat pengadilan, hanya bisa diajukan oleh pihak-pihak yang tidak terafiliasi dengan seluruh pihak yang tengah bersengketa