Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi dalam perkara sengketa Pilpres 2024. Pemikiran Megawati yang berjudul "Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi" ini menambah daftar amicus curiae kepada MK dalam menangani sengketa Pilpres 2024.
Rivana Pratiwi akan membahasnya dengan Tim Hukum Tpn Ganjar Mahfud Maqdir Ismail dan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Charles Simabura.