Maraknya masyarakat mampu menggunakan gas elpiji 3 kilogram mendorong kementerian ESDM mengajukan revisi aturan terkait pembelian maupun distribusi LPG subsidi 3 kilogram. Pasalnya pemerintah telah menerapkan aturan ketat pembelian gas subsidi untuk masyarakat kurang mampu namun penyalurannya masih belum tepat sasaran.