Amerika Serikat menggunakan hak vetonya terhadap draf resolusi PBB, terkait upaya Palestina menjadi anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa, Kamis waktu setempat.
Amerika Serikat menggunakan hak vetonya, karena menganggap pengakuan Palestina sebagai anggota penuh PBB seharusnya terjadi melalui negosiasi langsung antara Palestina dan Israel.