Jelang putusan MK terkait sidang sengketa Pilpres 2024, Cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka memilih untuk menyelesaikan tugas sebagai Wali Kota Solo di Balai Kota Solo.
Gibran mengatakan akan mengikuti dan menghormati apapun putusan yang dikeluarkan MK.