VIDEO: MK Tolak Gugatan AMIN, 3 Hakim Ajukan Dissenting Opinion

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Senin, 22 Apr 2024 16:37 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan gugatan hasil Pilpres 2024/ yang diajukan pasangan calon nomor urut satu, Anies-Muhaimin.
Sementara itu, 3 hakim mengajukan pernyataan berbeda atau dissenting opinion.

Video Terkait
Video Terpopuler