Hakim Mahkamah Konstitusi, Enny Urbaningsih menyinggung etika Presiden saat memberikan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam putusan sengketa Pilpres permohonan paslon nomor urut 1, Anies-Muhaimin.
Enny menyebut, penggunaan dana operasional Presiden pada masa kampanye Pemilu 2024, dapat berpengaruh kepada ketidaksetaraan para peserta Pilpres 2024.