Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi resmi menolak permohonan sengketa pilpres seluruhnya, yang diajukan pasangan calon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Atas hal ini Calon Presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, menyatakan menerima hasil sidang, karena seluruh prosesnya telah dijalani hingga akhir.
Ganjar, bahkan turut mengucapkan selamat bekerja kepada paslon terpilih, dalam Pilpres 2024.