Ketua Umum Partai Demokrat - Agus Harimurti Yudhoyono mengucap Alhamdulillah, setelah mengetahui 2 gugatan pemohon kubu paslon 01 dan 03 dalam sengketa Pilpres 2024, di tolak oleh majelis Hakim Mahkamah Konstitusi.
AHY mengaku sempat menonton jalannya sidang MK melalui layar televisi yang ada di kantor tersebut saat melakukan kunjungan di Kantor ATR-BPN Cikeas.
AHY mengatakan, proses Pilpres 2024 sudah selesai.
Ia mengajak seluruh pihak untuk menghormati hasil yang sudah diambil oleh MK.
AHY juga berharap, hasil keputusan sidang MK, menimbulkan kesadaran masyarakat untuk menyudahi dinamika politik dan pertentangan, terkait proses pelaksanaan Pilpres 2024.
AHY juga mengaku, sebagai bagian dari partai Koalisi Indonesia Maju - KIM, Partai Demokrat disebutnya ingin fokus dengan sejumlah langkah terbaik, meneruskan pemerintahan Jokowi di pemerintahan Prabowo - Gibran.