Presiden Joko Widodo menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh paslon nomor urut satu, Anies-Muhaimin dan paslon nomor urut tiga, Ganjar-Mahfud.
Jokowi menyebut, putusan tersebut menunjukkan tuduhan negatif kepada pemerintah terkait Pemilu tidak terbukti.
Hal ini disampaikan Jokowi di sela kunjungannya di Mamuju Sulawesi Barat, pada Selasa siang.
Jokowi mengatakan, usai putusan MK, saatnya semua pihak kembali bersatu membangun negara.
Jokowi juga menyatakan mendukung penuh proses transisi pemerintahan.