Tenaga ahli utama kantor staf kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan Pilpres 2024 yang diajukan olen paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Menurut Ngabalin, putusan MK menjadi bukti bahwa bansos yang dibagikan langsung oleh Presiden Joko Widodo tidak berpengaruh dan mempengaruhi pilihan pemilih pada Pilpres 2024.