Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Penetapan tersebut berdasarkan hasil dari rapat pleno.
Rapat pleno digelar di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024). Prabowo-Gibran hadir langsung dalam pleno terbuka ini.
Pembacaan berita acara KPU penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres terpilih dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.