VIDEO:Tertibkan KTP Warga, Pemprov DKI Ajukan Penonaktifan 92 Ribu NIK
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan angkat bicara terkait Nomor Induk Kependudukan milik warga, akan dinonaktifkan dengan dua kriteria. Hal ini bertujuan, agar setiap warga negara tertib administrasi perorangan sesuai domisili.