Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan produk baja tulangan beton, yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) senilai lebih dari 257 miliar rupiah di PT Hwa Hok Steel kawasan industri modern Cikande, Serang, Banten, pada Jumat siang.
Produk baja tulangan beton, yang dimusnahkan sebanyak 3.600.203 batang atau 27.078 ton.
Zulhas mengatakan produk yang tidak lulus SNI, selain membahayakan karena kualitas produk yang jelek, dan juga mengganggu ekonomi nasional kita terutama mengganggu PT. Krakatau Stell.
Zulhas juga menambahkan tindakan memproduksi, memperdagangkan produk tidak sesuai SNI, telah menjadi perhatian pemerintah sejak lama, oleh sebab itu perlu dilakukan penertiban terhadap pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab.