Mantan anggota dan penyidik KPK, yang tergabung dalam IM57, melaporkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada Jumat sore.
Mereka berharap, Ghufron beritikad baik menjalani sidang etik oleh Dewas KPK, 2 Mei mendatang.
IM57 menilai, perbuatan Ghufron telah melanggar etik berat, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus mutasi jabatan, di lingkungan Kementan, serta melaporkan Dewas KPK Albertina Ho ke PTUN.