Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, bakal membeberkan dugaan penerimaan uang haram, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin ini.
Dalam upaya mengungkap dugaan ini, jaksa menghadirkan 4 saksi dari pegawai Kementerian Pertanian yang sempat bertugas di biro umum.
Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar 44,5 miliar rupiah, hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.