Juru Bicara Mahkamah Konstitusi - Fajar Laksono mengatakan, salah satu hakim Mahkamah Konstitusi MK yang juga mantan politisi PPP, Arsul Sani, ikut dalam panel yang mengadili sengketa hasil Pileg 2024, termasuk perkara yang berkaitan dengan PPP.
Fajar menjelaskan, untuk mengakomodir banyaknya gugatan yang mencapai 279 perkara, dan dengan kapasitas jumlah hakim yang ada, MK harus menggelar tiga panel, di ruang berbeda, masing masing dengan tiga hakim.
Sehingga pada rapat permusyawaratan Hakim, Arsul tetap diijinkan mengikuti sidang agar sidang panel memenuhi kuorum, tetapi tidak ikut memutuskan hasil sengketa.
Selain Arsul Sani, MK juga menugaskan Anwar Usman, yang ikut mengadili persidangan di ruang sidang panel 3, yang dipimpin Ketua Panel Hakim Arief Hidayat.
Namun Anwar Usman tidak dilibatkan di awal pembukaan sidang, karena Partai Solidaritas Indonesia PSI - hadir menjadi pihak terkait.