Komisi Pemilihan Umum RI mengaku optimistis, jika seluruh permohonan gugatan dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilu legislatif Pileg 2024, yang dialamatkan kepada KPU RI, ditolak seluruhnya oleh majelis hakim MK .
Hal itu disampaikan salah satu komisioner KPU, Idham Kholik , saat hadir di gedung mk senin siang .