Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang perdana sengketa atau perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024. Totalnya ada 297 perkara sengketa Pileg 2024 yang disidangkan, dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Sidang tersebut berlangsung dari tanggal 29 April hingga 3 Mei mendatang.