Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat marah karena ketidakhadiran Komisioner KPU dalam sidang sengketa Pemilu Legislatif 2 Mei 2024.
Arief Hidayat menilai KPU tidak serius dalam menghadapi sengketa Pemilu.
Dalam persidangan Kamis pagi, KPU hanya diwakili oleh sekretariat dan kuasa hukum.
Sementara dua Komisioner yang dijadwalkan hadir dalam persidangan ini, sedang menghadiri agenda KPU lainnya.