Setiap orang tentu ingin mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi, termasuk penyandang disabilitas. Berdasarkan data kementerian koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan pada 2023, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 22,97 juta jiwa, atau sekitar 8,5 persen dari jumlah penduduk indonesia. Tidak sedikit jumlah penyandang disabilitas, sudah sepatutnya penyandang disabilitas mempunyai peluang yang sama di berbagai bidang, termasuk pendidikan. Lalu bagaimanakah kemudahan penyandang disabilitas untuk mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi? Berikut liputannya.