Usai dihantam gempa dan tanah longsor pada 2018, warga korban bencana alam di kelurahan Petobo, Palu, kini bisa bernafas lega, setelah mendapat sertifikat tanah hasil program konsolidasi tanah dari Kementerian ATR/BPN, warga pun sangat antusias menerima pembagian sertifikat.