VIDEO: Mendagri Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Tito turut memastikan wacana pemerintah mempercepat Pilkada menjadi bulan September tak jadi dibahas oleh Pemerintah dan DPR.
Menurut Tito, wacana percepatan Pilkada dilakukan agar pelantikan serentak antara kepala pemerintahan di tingkat pusat dan daerah. Ini dilakukan agar terwujudnya harmonisasi dan sinkronisasi program kerja dan visi misi di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten kota, selama 5 tahun berjalannya pemerintahan.
Namun begitu melihat dinamika yang terjadi, salah satunya soal sengketa pemilu legislatif yang kini masih berjalan di Mahkamah Konstitusi menjadi salah satu alasan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 tetap sesuai jadwal, yakni 27 November 2024.