Menteri Agraria dan Tata Ruang, Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono, menegaskan permasalahan lahan yang masih dihuni warga akan segera diselesaikan dengan aturan dan Undang-Undang yang berlaku.
Termasuk lahan-lahan yang menjadi prioritas, agar pembangunan di Ibu kota Nusantara terus berlangsung.
AHY menjelaskan, tanah 2.086 hektare yang masih bermasalah di kawasan IKN telah di inventarisir, di identifikasi dan di monitoring.
AHY sudah berkomunikasi dengan pihak Otorita IKN.
Otorita IKN akan menyelesaikan dalam bentuk ganti rugi atau yang dinamakan penanganan dampak sosial kemasyarakatan.