Selain menangkap tersangka berinisial AARN, Polda Metro Jaya juga menangkap satu pria berinisial AT, terkait kasus pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di dalam koper, di semak-semak Jalan Raya Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. AT merupakan adik kandung tersangka AARN, yang ikut terlibat membuang jasad korban.