Untuk kedua kalinya, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang menjadi tersangka kasus dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Pemerintahah Daerah Sidoarjo, mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPK sedianya menjadwalkan pemeriksaanGus Muhdlor pada Jumat, 3 Mei hari ini. Namun, bupati berusia 33 tahun yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa ini kembali tidak mengindahkan panggilan KPK. Padahal, penyidik KPK telah mengirim surat pemanggilan pemeriksaan sejak 26 April lalu.