Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin 6 Mei 2024.
Dalam keterangannya, saksi Muhammad Yunus selaku Staf Biro Umum Pengadaan Kementan, mengaku memberikan sejumlah uang sebagai tip untuk Paspampres yang mengawal Jokowi.
Dalam sidang pemeriksaan saksi tersebut, salah satu pengacara SYL mengkonfirmasi penggunaan dana untuk kegiatan dinas SYL saat menjabat sebagai Menteri.
Dalam catatan penggunaan dana tersebut, ada alokasi dana senilai Rp1,5 juta untuk anggota Paspampres.
Saksi Muhammad Yunus juga mengaku, mendapatkan arahan memberi tip ke Paspampres dari Isnar Widodo, selaku mantan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan.
Saksi Muhammad Yunus mengatakan tip tersebut tidak masuk dalam anggaran dinas SYL pada saat itu.