Anggota Bawaslu Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, Otniel Tipagau, menjelaskan, faktor keamanan jadi alasan pemungutan suara di lima distrik di Kabupaten Intan Jaya, diundur menjadi 23 Februari.
Otniel menyebut dirinya bahkan sempat disandera oleh kelompok bersenjata, dan baru dilepaskan ketika membayarkan sejumlah uang.