VIDEO: Alasan Seremoni Keberangkatan Jemaah Haji Maksimal 30 Menit

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Senin, 06 Mei 2024 17:15 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Mengingat banyaknya calon haji lansia, Kementerian Agama RI meminta agar seremonial pelepasan keberangkatan jamaah, tidak berlangsung lama dan dibatasi maksimal 30 menit.

Kemenag juga menerbitkan Surat Edaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah nomor 1 tahun 2024 tentang mekanisme pemberangkatan dan kedatangan.

Calon haji lansia dan risiko tinggi tidak harus mengikuti seremoni dan mereka didahulukan untuk mendapat layanan.

Surat edaran tersebut juga bertujuan untuk menjaga kebugaran para peserta haji, serta mengantisipasi kelelahan jamaah serta menjaga mental mereka saat tiba di Tanah Suci.

Video Terkait
Video Terpopuler