Dalam sidang pemeriksaan saksi, salah satu pengacara SYL mengkonfirmasi penggunaan dana untuk kegiatan dinas SYL saat menjabat sebagai menteri. Dalam catatan penggunaan dana tersebut, ada alokasi dana senilai 1,5 juta rupiah untuk anggota Paspampres. Saksi Muhammad Yunus juga mengaku mendapatkan arahan memberi tip ke Paspampres dari Isnar Widodo, selaku mantan kepala sub bagian rumah tangga biro umum dan pengadaan Kementan. Saksi Muhammad Yunus mengatakan tip tersebut tidak masuk dalam anggaran dinas SYL pada saat itu.