Kasus dugaan hilangnya dana nasabah di rekening Bank Tabungan Negara, belum mencapai titik temu penyelesaian. Beberapa nasabah yang dananya hilang masih terus berusaha agar dananya bisa kembali. Sementara BTN tetap berpegang teguh pada Peraturan Perundang-Undangan. Jadi, siapa yang mesti bertanggung jawab?
Di mata Ombudsman Republik Indonesia, kasus yang menimpa BTN ini bukan kali pertama. Lantas, memang ada deposito berbunga 10% per bulan?
Untuk membahasnya, kita berdiskusi melalui sambungan virtual bersama, Yeka Hendra Fatika Anggota Ombudsman Republik Indonesia.