Sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi yang menjerat eks Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan berlanjut dengan penyerahan kajian Amicus Curiae oleh Rektor Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta Benecdictus Renny beserta Ketua Umum Pusat Kajian Ketahanan Energi Indonesia, Syamsul Bahri Yusuf ke ruang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin pagi.