Uang korupsi di Kementan yang melibatkan mantan menterinya, Syahrul Yasin Limpo, mengalir ke sejumlah pihak. Selain ke pihak keluarga, uang korupsi diduga mengalir ke biduan dangdut. Sang biduan pun diperiksa KPK, Senin kemarin. Lalu, apakah para penikmat uang korupsi bisa dijerat pidana? Kita simak laporan khas redaksi.