VIDEO: Revisi Undang-undang Demi Akomodasi Jumlah Menteri Prabowo?

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 14 Mei 2024 21:52 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Adanya wacana penambahan jumlah Kementerian dari 34 menjadi 40 masih menjadi perbincangan publik. Sebagian menganggap wajar penambahan jumlah dengan dasar penyesuaian kebutuhan, sementara sebagian lain seperti PDI Perjuangan menolak dengan menyebut jumlah Kementerian saat ini sudah cukup mengakomodir kepentingan negara. Belum lagi dengan tantangan ekonomi dan geopolitik global diklaim dibutuhkan postur pemerintahan yang efektif dan efisien.

Lalu seberapa urgent soal penambahan jumlah Kementerian melalui revisi Undang-undang Kementerian negara ini dilakukan? Anchor CNN Indonesia Bram Herlambang membahas ini bersama Wakil Ketua Umum partai Gerindra Habiburokhman serta Dosen Kepemiluan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler